Tentu para pembaca bingung mengapa chapter 1-3 tidak muncul lagi dalam tulisan teratas saya, jawabannya dapat anda saksikan dari cuplikan chapter 4 dibawah.
Win – win solution adalah ungkapan yang pas untuk kejadian pada hari Senin 21 januri 2008,pada tanggal itu saya diminta untuk melapor diri ke kantor kejaksaan, bapak jaksa yang menangani kasus saya menelpon saya pada jam 7.45 dan meminta saya tuk datang jam 9.00,orang tua saya saya minta tuk ikut menemani saya
“dek ipur kamu segera datang ya untuk mengurus motor kamu, saya tunggu jam 09.00,”
saat itu saya baru selesai mandi dan berpakaian,sehingga belum siap untuk langsung berangkat kesana sehingga saya bilang,
“saya usahakan pak, mudah – mudahan tidak macet, saya sampai sana sekitar jam 9.00 – 10.00″,
kemudian bapak jaksa menawarkan alternatif yang cukup bagus yaitu
“kamu naik ojek sana nanti saya gantiin uang ojek kamu, orang yang mengurus peminjaman barang bukti masih ada sekarang”…
“baik pak saya usahakan”,sahut saya.
Kemudian saya langsung keluar rumah dan mencari tukang ojek yang bersedia mengantar saya, untungnya saat itu ada teman saya yang bersedia mengantarkan saya sehingga saya bisa langsung berangkat kesana,tetapi sebelumlangsung menuju kantor kejaksaan saya diminta bertemu dengan pak Aad Rusyad, beliau adalah orang yang ingin memberikan konsultasi hukum kepada saya sehingga tindak – tanduk yang akan saya lakukan di ruang kejaksaan nanti tidak akan memberatkan saya.saya juga menunggu orang tua saya yang kebetulan saya minta tuk naik angkot untuk mempercepat sampai di kejaksaan.karena jalanan macet saat itu, akhirnya kami berhasil sampai kekantor kejaksaan pada jam 10.00 wib, lalu ketika teman saya memarkir motor, saya langsung berlair menuju ruang jaksa yang menangani kasus saya, karena saya tahu saya telah terlambat dan saya meinta maaf kepada beliau karena kondisi jalanan waktu itu amat menyulitkan saya tuk sampai dikantor kejaksaan pukul 09.00 WIB
Setibanya diruangan jaksa tersebut, sudah ada dua orang menunggu dalam ruangan yang sama dengan saya,beliau adalah jaksa yang seangkatan dengan jaksa yang menangani kasus saya, Alhamdulillah disana saya disambut dengan senyuman,baik oleh jaksa yang mengurus kasus saya dan kedua jaksa lainnya yang mencoba menengahi saya dengan bapak jaksa yang menangani masalah saya karena mereka menilai telah terjadi kesalahpahaman antara saya dengan jaksa yang menangani kasus saya yaitu mengenai tindakan yang jaksa tersebut lakukan kepada saya beberapa hari yang lalu.
saya diberikan pengertian oleh kedua jaksa teman seangkatan pak “D” yang menangani kasus saya, mereka menjelaskan bahwa
“sikap keras yang dilakukan oleh pak “D” merupakan hal yang tidak bisa dihindari karena jaksa memang tidak boleh bersikap lunak dengan terdakwanya,adik ipur juga harus mengerti hal tersebut, karena selama ini pak “D” selalu berurusan dengan para kriminal yang harus disikap dengan keras dan mungkin sikap keras tersebut terbawa juga ke adik ipur”
pak “D” kemudian juga ikut berbicara
“iya betul sekali apa yang disampaikan bapak ini,saya sebenarnya dari awal sudah memaklumi adik sebagai mahasiswa yang kurang mampu, dapet beasiswa, dan punya kepandaian yang bisa berguna bagi orang lain, benerkan saya sampaikan itu kemarin ke adik??dan saya juga tidak menganggap adik sebagai seorang kriminal, namun penyampaian saya mungkin ditafsirkan lain oleh adik sehingga niat baik saya ke adik dianggap sebagai hal yang tidak mengenakkan bagi adek sendiri,mari kita clearkan semua permasalahan lalu dan mari kita saling bersikap terbuka sehingga tidak ada dusta diantara kita,apa yang ingin adik sampaikan disini sampaikan saja, kita siap menerima keluhan adik, dan mari kita saling memaafkan hal yang sudah lalu, ayo dek kita salaman”.
kemudian kami berdua bersalaman disaksikan oleh kedua jaksa yang lain…tak disangka – sangka uang yang kemarin diminta dikembalikan lagi kesaya dalam jumlah yang lengkap seperti yang saya serahkan ke beliau hari selasa 16 januari 2008 kemarin,saya heran dan bingung dengan hal tersebut, kemudian kedua jaksa yang lain menyampaikan
“kamu terima kebaikan dari pak “D”,jangan disia – siakan kebaikan dari beliau”,nantinya uang ini dapat kamu gunakan untuk bayar kuliah kamu,kamu sudah bayar kuliah?”
“alhamdulillah ada teman saya yang membantu membayarkan biaya kuliah semester ini, sehingga saya bisa pergunakan uang ini untuk membantu keluarga korban semampu saya”sahut saya
“iya dik ipur” sahut pak “D”, dengan kamu punya itikad baik seperti itu, itu dapat membantu kamu nantinya dipengadilan. urusan mereka menerima atau menolaknya tidak perlu dipikirkan, yang penting kamu harus bisa membuat hakim iba dengan usaha kamu dalam menebus kesalahan kamu, khan aku sudah ingatkan kemarin kekamu, kamu cari uang yang banyak untuk membantu kamu sendiri dipengadilan nanti, mungkin kamu menangkap pembiacaraan saya dengan cara yang keliru sehingga kesalahpahaman ini terjadi”
“saya berdiam sejenak, dan coba mengingat perkataan beliau yang seperti itu.dalam ingatan saya pak “D” berkata bahwa saya diminta mencari uang sebanyak – banyaknya yang kamu bisa untuk membiayai proses selanjutnya sehingga kamu tidak dipersulit nantinya, sehingga saya menangkapnya ini merupakan tindakan pemerasan terhadap saya,”karena pak “D” pada hari ini berbicara seperti itu, saya jadi meyakini bahwa pak “D” memang punya niat baik terhadap saya. lalu saya bilang ke beliau
“coba menyampaikan nya selembut ini waktu selasa kemarin, mungkin saya tidak akan salah memahami kebaikan bapak”sahut saya
kemudian pak “D” menanggapinya “baik kalau begitu yang sudah lalu biarlah berlalu, sekarang mari kita pikirkan langkah yang terbaik untuk proses yangbelum selesai, saya minya kamu segera usahakan perdamaian dengan keluarga korban dengan membuktikan lewat penandatangan surat pernyataan damai dari keluarga korban, hal ini akan sangat meringankan kamu dipengadilan nanti, sekarang ada lagi yang ingin kamu sampaikan?samapaikan saja unek – unek kamu disini sekarang, jangan nanti dibelakanf saya kamu berbicara lain”
kemudian saya jawab “baik pak, yang pertama saya meminta bapak tidak akan lagi mengulangi perbuatan yang sama dengan saya dikemudian hari dan tidak akan melakukannya pula kepada orang lain yang sejenis dengan saya”
pak “D” tersenyum mendengar hal itu dan berkata “ada lagi yang ingin kamu sampaikan?“
lalu saya jawab “mungkin cara bicara bapak yang menganggap saya seperti pelaku kriminal biasa dirubah, berbicara dengan lembut kepada saya seperti yang sedang bapak lakukan terhadap saya sekarang”
kamu orang mana sih?”sahut pak “D”
saya jawab “saya orang banjarnegara, purwekorto”"
“weleh-weleh ternyata kita tetanggaan toh, piki iye toh?” sahut pak jaksa….”ya wes, sekarang ada yang ingin adek sampaikan lagi ke saya?”
saya jawab “untuk saat ini itu dulu yang bisa saya sampaikan,saya juga minta maap kepada bapak kalau selama ini saya juga bersikap kritis terhadap bapak, mungkin ada juga pembicaraan yang tidak berkenan dihati bapak juga tolong dimaafkan”
pak “D” menanggapinya
“ya wes kita gak usah lagi mengungkit hal yang sudah lalu, sekarang saya minta tolong kekamu suapaya tulisan tentang saya diperbaiki, saya yang masa tugasnya akan segera habis di jakarta tidak ingin terkena maslah karena tulisan itu, kamu juga jangan malah menyulitkan saya lagi, saya mengerti kamu masih muda dan penuh emosi, saya harap kamu bisa berpikir lebih dewasa lagi dan mmeperhitungkan akibat yang terjadi terhadap setiap tindakan kamu, jangan gegabah dan grasak – grusuk lagi seperti kamarin,untung kamu berhadapan dengan saya, kalau jaksa lain kamu gituin kamu bisa habis nanti”
“baik pak akan segera saya revisi tulisan saya yang lalu”, sahut saya dengan singkat
kemudian dua jaksa yang lain ikut menambahkan “sekarang masalah sudah clear, saran saya kamu segera usahakan perdamaian dengan keluarga korban, jangan grasak – gusuk lagi dalam bertindak, kasihan pak “D” yang sebantar lagi akan pindah tugas malah nantinya mendapat masalah karena tulisan kamu..OK”
“baik pak saya usahakan secepatnya merevisi tulisan tersebut agar tidak ada pihak yang merasa tidak enak”, sahut saya
jaksa yang lain berkata “kamu harus mengerti pekerjaan jaksa, posisi jaksa adalah sangat sulit, disisi lain kita harus melindungi perasaan korban, disisi lain terdakwa merasa tidak adil disisi lain korban merasa adil,nah hal seperti itulah kami sangat sulit mencari kondisi dimana korban merasa adil dan kamu juga merasa mendapat keadilan, batas itu tipis sekali, sekarang kamu lihat bagaimana jaksa sangat sibuk mengurusi ini – itu, beliau tidak menuntut banyak dari kamu, kamu seiklasnya saja memberikan tanda jasa kepada beliau yang sudah melayani kamu dengan sebaik- baiknya, apa itu salah?”
saya berdiam diri dan tidak menaggapi hal tersebut karena tidak tahu harus menjawab apa.
sekarang kamu urus sana motor kamu, kamu kasih terserah berapa orang yang ngetik, saya gak usah juga gpp, saya gak mau nantikmau buat tulisan yang enggak – enggak tentang saya” sahut pak “D”
beberapa jam kemudian motor dapat saya ambil, dan pak “D” malah memberikan saya uang untuk diserahkan kepada orang yang mengurus peminjaman barang bukti, saya merasa tidak enak tetapi karena beliau tetap bersikeras dan saya juga menghargai kebaikan beliau maka saya terima dan saya serahkan ke orang yang bersangkutan
sebelum saya pulang saya dipertemukan dengan orang yang akan menggantikan pak “D” dalam menangani kasus saya dan jaksa pengganti tersebut memberikan pengertian kepada saya agar berpikir dulu sebelum bertindak,pak “D” itu orang yang baik dan pengertian sama kamu,buktinya kamu gak ditahan sampai sekarang. jangan kamu membalasmya dengan hal yang kurang berkenan dihati beliau, kamu segera perbaiki tulisan kamu di internet, karena yang namanya internet itukan diakses oleh banyak orang, kasihan pak “D” kalau harus mendapatkan nama buruk dari tulisan kamu”
setelah itu saya dipersilahkan pulang dan saya berpamitan dengan mereka dengan perasaan haru campur bahagia karena permasalahan dengan para jaksa tersebut sementara telah clear dan jelas serta disikapi dengan bijak oleh saya maupun para jaksa,
dan inilah revisi tulisan saya sementara ini
jakarta 21 januari 2008 pukul 23.00 WIB
Ditulis oleh purn50
Ditulis oleh purn50
Ditulis oleh purn50